Viral..!!! Tak Terdaftar di DPT, Tapi Tetap Bisa 'Nyoblos' - JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno menjamin bahwa warga Jakarta bisa tetap mencoblos pada pemungutan suara Pilkada DKI putaran kedua pada Rabu (19/4/2017), meski namanya tak tercantum pada daftar pemilih tetap (DPT).
Adapun persyaratannya, kata Sumarno, adalah warga yang namanya tak ada dalam DPT harus
Tidak ada komentar:
Posting Komentar